A. Pengertian Seni Musik
Seni Musik merupakan cabang seni yang menggunakan
media bunyi sebagai sarana pengungkapan ekspresi senimannya. Kata musik dalam
Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari Bahasa Inggris music atau Bahasa
Belanda muziek. Menurut para ahli sejarah, kata musik berasal dari sekumpulan
nama dewi kesenian bangsa Yunani Purba, yaitu musae.
Dalam sebuah
ciptaan musik, nada menempati posisi terkecil. Secara sistematis, struktur
bentuk musik dapat diuraikan sebagai berikut:
•
Nada bertindak sebagai satuan terkecil dalam sebuah ciptaan musik.
•
Kumpulan dari nada dinamakan kata.
•
Kumpulan beberapa kata dinamakan frase.
•
Kumpulan frase musik akan membentuk kalimat musik.
•
Kumpulan beberapa kalimat musik dinamakan dengan tema. Tema dapat pula disebut
dengan verse, chorus, atau baik musik.
•
Kumpulan tema dinamakan ciptaan.
Unsur lain
yang ada dalam musik adalah ritme. Ritme adalah susunan hentakan yang teratur.
B. Fungsi Seni Musik
Dalam
perkembangan ditengah pesatnya kemajuan di berbagai aspek kehidupan, keindahan
tidak lagi menjadi tujuan yang paling penting dalam berkesenian. Sedangkan The
Liang Gie berpendapat bahwa jenis nilai yang melekat pada seni mencakup:
1)
nilai keindahan,
2) nilai pengetahuan,
3) nilai kehidupan.
Fungsi Seni
serta tujuannya bisa dibagi menjadi :
a. Fungsi
Religi/Keagamaan
Karya seni
sebagai pesan religi atau keagamaan. Contoh : kaligrafi, busana
muslim/muslimah, dan lagu-lagu rohani. seni juga sering digunakan untuk sebuah
upacara kelahiran, kematian, pernikahan dsb. contohnya : gamelan dalam upacara
Ngaben di Bali (gamelan luwang, angklung dan gambang)
b. Fungsi
Pendidikan
Seni sebagai
media pendidikan dapat dilihat dalam musik, misalkan Ansambel karena didalamnya
terdapat kerjasama, atau Angklung dan gamelan pun ada nilai pendidikannya
karena kesenian tersebut terdapat nilai sosial, kerjasama dan disiplin. karya
seni yang sering digunakan untuk pelajaran/pendidikan seperti : gambar
ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah/dokumenter, poster, lagu anak-anak, alat
peraga IPA, dsb.
c. Fungsi
Komunikasi
Seni dapat
digunakan sebagai alat komunikasi seperti, kritik sosial, gagasan, kebijakan
dan memperkenalkan produk kepada masyarakat. bisa dilihat dalam pagelaran
wayang kulit, wayang orang dan seni teater ataupun poster, drama komedi dan
reklame.
d. Fungsi
Rekreasi/Hiburan
Seni yang
berfungsi sebagai sarana melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan yang
khusus pertunjukan untuk berekspresi ataupun hiburan.
e. Fungsi
Artistik
Seni yang
berfungsi sebagai media ekspresi seniman dalam menyajikan karyanya tidak untuk
hal yang komersial, seperti : musik kontenporer, tari kontenporer, dan seni
rupa kontenporer. (seni pertunjukan yang tidak bisa dinikmati
pendengar/pengunjung, hanya bisa dinikmati oleh para seniman dan komunitasnya).
f. Fungsi
Guna (seni terapan)
Karya seni
yang dibuat tanpa memperhitungkan kegunaannya, kecuali sebagai media ekspresi
(karya seni murni) atau pun dalam proses penciptaan mempertimbangkan aspek
kegunaannya, seperti : perlengkapan/peralatan rumah tangga yang berasal dari
gerabah ataupun rotan.
g. Fungsi Kesehatan
(terapi)
Seni sebagai
fungsi untuk kesehatan, seperti pengobatan penderita gangguan physic ataupun
medis distimulasi melalui terapi musik (disesuaikan dengan latar belakang
pasien). terbukti musik telah terbukti mampu digunakan untuk menyembuhkan penyandang
autisme, gangguan psikologis trauma pada suatu kejadian dsb. pada tahun 1999
Siegel menyatakan bahwa musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang
menenangkan dapat merangsang sistem limbic jarikan neuron otak dan gamelan
menurut Gregorian dapat mempertajam pikiran.
C. Tujuan Seni Musik
Perlu kita
ingat bahwa musik merupakan kebutuhan batin yang indah dan bernilai luhur, oleh
karena itu, kita
" tidak
boleh menafsirkannya secara keliru
".
banyak di
kalangan kita yang menafsirkan seni musik secara keliru. musik
yang indah
dan luhur tersebut ditafsirkan sebagai hura-hura ungkapan kebrutalan
semata,sehingga citra musik dikalangan masyarakat menjadi kurang baik. hal yang
demikian ini sangat memerlukan perhatian untuk segera kita benahi.
Tujuan mempelajari musik khususnya yang masih
berjiwa-jiwa muda adalah mereka akan memiliki kemampuan berapresiasi terhadap alam lingkungan dan
karya seni serta dapat memanfaatkan pengalamannya untuk berkomonikasi secara
kreatif melalui kegiatan berkarya seni dalam usaha menjunjung tinggi
nilai-nilai budaya bangsa.
Tujuan Penyajian Musik :
Setiap karya
manusia pasti memiliki tujuan tertentu. Termasuk karya yang berupa musik,
beberapa tujuan diciptakannya musik adalah sebagai berikut ;
Tujuan Magis.
• Musik pada tujuan ini, musik dianggap property yang mampu memperkuat suasana
magis dalam ritual-ritual tertentu.
Tujuan
Religius.
• Musik dapat diciptakan sebagai pengakuan akan keagungan Tuhan, sebagai sarana
mendekatkan diri dengan Tuhan.
Tujuan
Simbolis.
• Karya musik yang diciptakan pada konteks ini memiliki tujuan simbolis yang
dapat menimbulkan kebanggaan terhadap sesuatu. Seperti lagu kepahlawanan, atau
lagu kebangsaan.
Tujuan
Komersial.
•
Di sini sudah jelas, musik dijadikan barang yang dapat membuahkan penghasilan
bagi senimannya.
Tujuan
Kreatif.
• Tujuan penciptaannya semata-mata hanya untuk kepuasan dirinya sendiri dan
biasanya bersifat eksperimental.
Tujuan
Rekreatif.
•
Musik diciptakan untuk hiburan semata.
Sekian yang bisa saya sampaikan untuk Seni Musik
Add my Facebook : Daniawan Sporter Fanatik Arema
And Follow My twitter : @DaniawanArema
Thanks :)
Thanks :)
No comments:
Post a Comment